Layanan DUKCAPIL kota waringin barat GRATIS, tidak dipungut biaya. Waspada penipuan calo!
Jl. Pemuda No. 1, Kawasan Pemerintahan kota waringin barat (0291) 378677 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan organisasi DUKCAPIL kota waringin barat kota waringin barat, struktur sistematis untuk pelayanan kependudukan optimal.

Pimpinan Dinas

Pimpinan DUKCAPIL kota waringin barat

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan administrasi kependudukan di kota waringin barat.

Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan kebijakan adminduk dan pencatatan sipil di kota waringin barat.

Sekretaris Dinas

Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan DUKCAPIL kota waringin barat.

Tim Fungsional

Operator SIAK, petugas registrasi, dan staf pelayanan front-office DUKCAPIL kota waringin barat.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk pelayanan adminduk & pencatatan sipil di kota waringin barat.

01

Bidang Pendaftaran Penduduk

Pelayanan KTP-el, KK, KIA, surat pindah datang, dan dokumen kependudukan lainnya.

02

Bidang Pencatatan Sipil

Penerbitan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan pengakuan anak.

03

Bidang PIAK & Pemanfaatan Data

Pengelolaan SIAK, valididasi data kependudukan, dan pemanfaatan data untuk lintas sektor.

04

Bidang Inovasi Pelayanan

Pengembangan layanan online, mobile service, dan inovasi pelayanan DUKCAPIL kota waringin barat.

05

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan anggaran operasional, gaji, dan administrasi keuangan DUKCAPIL kota waringin barat.

06

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi program, dan pelaporan kinerja dinas.

Bagan Organisasi

DUKCAPIL kota waringin barat dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, PIAK & Pemanfaatan Data, serta Inovasi Pelayanan.

Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi. Struktur ini memastikan setiap fungsi pelayanan kependudukan di kota waringin barat berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas.

Pengawasan: Operasional DUKCAPIL kota waringin barat berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota kota waringin barat, dengan koordinasi melalui Sekretaris Daerah dan pengawasan internal oleh Inspektorat.